Tag

, , , ,

16 Februari 2009, di sebuah surat kabar, diberitakan seorang balita dinyatakan positif terinfeksi HIV. Rupanya Ibu dan Ayahnya juga telah terinfeksi virus tersebut sebelumnya. Si Ibu tertular dari Ayah yang kemudian menularkan kepada balita berusia 11 bulan itu. Pada survey yang dilakukan oleh Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) sampai pada tahun 2009, jumlah pengidap HIV/AIDS semakin melambung. Pada tahun 2008 dari data statistik didapati sekitar 16.110 orang penderita, sedangkan tahun 2007 lalu ada 11.141 orang, menunjukkan dalam kurun waktu satu tahun meningkat sebanyak 4969 orang penderita. Yang baru adalah angka penularan oleh Ibu ke anak semakin tingg. Menurut Nafsiah Mboi, sekretaris KPA, fenomena ini menggambarkan suami yang melakukan seks di luar pernikahan telah menularkan virus ini kepada istrinya dan akhirnya berdampak pada penularan terhadap anak.

Disini bentuk internalisasi pengabdian perempuan untuk keluarganya, sebagai pemenuhan ekspektasi masyarakat atas sosok Istri dan Ibu yang baik. Perempuan diharapkan menjadi pengikut yang baik yang bersikap nrimo, sebab swargo manut, nraka katut. Maka norma itu kemudian dipahami dengan semena-mena oleh laki-laki, yang berujung pada perilaku infidel (ketidaksetiaan), dengan berpaling mencari pemenuhan kebutuhan biologis pada perempuan lain. Tetapi lagi-lagi image negatif seringkali dialamatkan pada perempuan, sebagaimana kasus KDRT dengan perempuan sebagai korban dengan angka yang tinggi. Kok mau diselingkuhi? Kok mau dipukuli? Salah sendiri, nggak bisa jaga suami! Lebih ringan justru stigma yang melekat pada laki-laki, seolah menjadi pembenaran atas tindakan yang sewenang-wenang, adalah sudah menjadi rahasia umum, wajar bila laki-laki berperilaku sedikit “nakal”, namanya juga laki-laki.

Dan inikah buah kesetiaan seorang istri, menjadi martir untuk suaminya?

Jangan sampai institusi pernikahan menjadi martyrdom (pengorbanan total) bagi perempuan maupun pihak manapun. Institusi pernikahan seharusnya mampu menjadi pengikat keharmonisan istri dan suami, disitulah setiap individu harus mampu memaknai sebuah kesetiaan yang berlandaskan kesetaraan.